Rumah Anak Bisa merupakan sebuah lembaga filantropi yang bergerak untuk membantu yatim dan dhuafa. Lembaga kami membantu anak yatim dan dhuafa melalui penggalangan dana digital yang sudah terintegrasi dengan beberapa lembaga keuangan terpercaya. Rumah Anak Bisa sudah memiliki izin oleh Kemenkumham RI Nomor AHU-0015667.AH.01.04.Tahun 2021.